Apa itu SIUJK
Badan usaha jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi untuk dapat mengikuti tender pengadaan jasa konstruksi. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah bukti pengakuan formal tingkat kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (konsultan) sebagai perwujudan hasil sertifikasi dan registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Kualifikasi Jasa Kostruksi
Resiko Kecil
Mengunakan Teknologi sederhana dan Biaya Kecil
KUALIFIKASI K1, K2, K3
Permohonan baru SBU kualifikasi kecil K1 bisa diajukan oleh semua Badan usaha jasa konstruksi nasional berbentuk PT, CV, FIRMA atau KOPERASI.
Resiko Sedang
Mengunakan Teknologi madya dan Biaya sedang
KUALIFIKASI M1, M2
Permohonan baru SBU kualifikasi M1 hanya bisa diajukan oleh badan usaha jasa konstruksi nasional berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi.Resiko Tinggi
Mengunakan Teknologi tinggi dan Biaya besar
KUALIFIKASI B1, B2
Permohonan baru SBU kualifikasi B2 hanya bisa diajukan oleh badan usaha jasa konstruksi asing (BUJKA) dan Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing (BUJK PMA).JIKA IYA, MAKA ANDA BERADA DI TEMPAT YANG SANGAT TEPAT
Silahkan Hubungi Kami
Apa yang harus di siapkan ?
- Jasa Pengurusan Sertifikasi Keterampilan (SKT)
- Jasa Pengurusan Sertifikasi Keahlian (SKA)
- Jasa Pengurusan Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Konstruksi
- Jasa Pengurusan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi
- Izin Lingkungan, Amdal SPPL, UKL-UPL
- Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)
JIKA IYA, MAKA ANDA BERADA DI TEMPAT YANG SANGAT TEPAT
Silahkan Hubungi Kami
SEKILAS TENTANG IPJ GROUP
IPJ Grup berdiri sejak tahun 1994 di dirikan pertama kali oleh Alm Bapak Mahroji ayahanda kami tercinta dengan nama PD. IKHSAN PUTRA JAYA yang disingkat IPJ. Untuk lebih meningkatkan pelayan saat ini IPJ sudah mempunyai badan hukum yaitu PT IPJ KONSULTAN INDONESIA yang disahkan oleh kementerian Hukum an Ham tanggal 14 Februari 2020 dengan NOMOR AHU-0009508.AH.01.01. TAHUN 2020 suatu persereoan terbatas yang menjadi ONE STOP BISNIS LEGAL SOLUTION untuk para pengusaha muda baik pemula dan juga pengusaha yang mengembangkan usahanya
Kami berkomitmen menjadi perusahaan penyedia Jasa Konsultan Bisnis yang terpercaya dan berpengalaman, untuk membantu pemerintah mengembangkan dan membangun ekonomi khususnya para pengusaha dan pemula tentang bagaimana mulai usaha dan mementain perusahaan, dengan begitu akan terbukanya lapangan pekerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran di indonesia
“Perusahaan kami akan menjadi perusahaan ONE STOP BISNIS LEGAL SOLUTION ”
















*Masih banyak lagi yang kami belum cantumkan